Rabu, 04 Agustus 2010

Besar Kecil Normal Gugatan Disidangkan, Persebaya Minta Tanding Ulang Batal

TEMPO Interaktif, Surabaya - Alasan Persebaya Surabaya untuk tidak tanding ulang melawan Persik Kediri dalam Indonesia Super League pada Kamis (5/8) mendatang makin kuat. Sebab pada hari yang sama Pengadiln Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang pertama gugatan perdata Persebaya atas Surat Keputusan Komisi Banding PSSI.

"Surat pemberitahuan sidangnya sudah kami terima pekan kemarin," kata kuasa hukum Persebaya, Muhammad Sholeh, Minggu (1/8).

Sebelumnya, Komisi Banding menganulir keputusan Komisi Disiplin yang telah memberikan kemenangan WO Persebaya atas Persik Kediri karena dinilai gagal menggelar pertandingan pada 29 April lalu. Konsekuensi dari penganuliran itu Komisi Banding mengharuskan Persebaya bertarung ulang melawan Persik di Stadion Brawijya Kediri pada Kamis mendatang.
Menurut Sholeh, dalam klausul peraturan di PSSI telah disebutkan bahwa keputusan Komisi Disiplin tidak bisa dibanding. Selain itu, banding Persik juga dianggap tidak sah karena didaftarkan sepuluh hari setelah keputusan Komisi Disiplin keluar. "Banding Persik kedaluwarsa karena waktunya mengajukan banding maksimal tiga hari," kata dia.

Sholeh menyatakan, PT Liga Indonesia tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk menggelar laga ulang tersebut mengingat kasusnya sedang bergulir di ranah hukum. "Sebelum ada kekuatan hukum tetap, PSSI tidak bisa memaksakan pelaksanaan tanding ulang," imbuh Sholeh.

Dia menambahkan, konsekuensi dari proses hukum itu adalah dibutuhkan waktu hingga berbulan-bulan untuk menunggu selesainya sidang. Dalam sidang nanti Sholeh dan tim kuasa hukum juga akan meminta majelis hakim agar memfasilitasi pembatalan tanding ulang itu sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Hakim harus membatalkan dulu surat PSSI tentang tanding ulang 5 Agustus itu," kata dia.

Sholeh membantah dirinya sengaja mengulur-ulur waktu agar Persebaya tidak jadi berangkat ke Kediri. Menurut dia, pemain Persebaya sebenarnya telah siap tempur di manapun dan kapanpun laga itu digelar. Tapi, kata dia, ada ketidakadilan dan cacat hukum dalam keputusan Komisi Disiplin yang harus disikapi Persebaya.

"Kami hanya mencari keadilan atas keputusan PSSI yang sewang-wenang," kata advokat muda itu.

KUKUH S WIBOWO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar